:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 3 November 2022 | 18:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 409
Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kegiatan PAKU Integritas Batch 4 untuk Tahun 2022 ini diikuti oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD Provinsi, dan pasangan para Penjabat Pemerintah Daerah pada Tujuh Provinsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan makna integritas sering disederhanakan sebagai kejujuran, kebajikan, berperilaku baik dan benar, serta bermoral. Dalam pencegahan korupsi, makna integritas juga dikaitkan untuk para penyelenggara negara sebagai dasar dari semua nilai pribadi seorang pemimpin.
“Para penyelenggara negara dalam hal ini penjabat pemerintah daerah, harus bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya. Apakah hal yang dilakukan sudah sesuai dengan nilai-nilai kode etik yang ada pada tempat dia bekerja, nilai-nilai pada masyarakat atau nilai moral pribadi,” kata Nawawi, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (3/11/2022).
Lanjutnya, akan sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan. Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan, salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.
“Untuk itu, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem, sehingga penguatan integritas juga harus dilakukan untuk menutup celah korupsi yang disebabkan oleh sistem yang buruk. Karena sesungguhnya, KPK tidak merasakan kebahagian jika dari penyelenggara negara terus terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi,” ungkap Nawawi.
Nawawi juga mengingatkan, melalui pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai antikorupsi pada kegiatan PAKU Integritas, KPK berharap kedepannya dapat tercipta budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Karena, pondasi pendidikan antikorupsi yang KPK bangun diharapkan dapat tertanam nilai-nilai integritas pada individu para Penjabat Pemerintah Daerah di tujuh provinsi.
“Oleh karenanya, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi yang optimal, peran pemimpin dalam berbagai instansi menjadi sangat penting dan strategis. Kepemimpinan dalam birokrasi menjadi tolak ukur keberhasilan dari sebuah reformasi birokrasi, karena penerapan nilai-nilai integritas tidak hanya baik bagi diri sendiri, namun juga untuk masa depan bangsa kedepannya,” jelas Nawawi.
Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK menambahkan, hampir dua dekade (20 tahun) KPK memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye tentang antikorupsi. Hal itu KPK lakukan sebagai dari kegiatan penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada seluruh insan Indonesia agar memiliki budaya antikorupsi.
“Selain kepada penjabat pemerintah daerah, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat menggali dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pencegahan korupsi berbasis keluarga,” beber Wawan.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap jajaran penjabat pemerintah daerah dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah pada Tujuh Provinsi. Untuk itu, program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara, dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.
Foto: Dok KPK