KPK dan UNODC Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:55 WIB - Redaktur: Untung S - 483


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia dalam rangka rapat koordinasi rencana kerja sama antarlembaga pemberantasan korupsi di tingkat regional dan internasional.

Dalam pertemuan tersebut, KPK dan UNODC membahas sejumlah kerja sama antikorupsi Tahun 2022 terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mochamad Hadiyana, Deputi Bidang Informasi dan Data (INDA) KPK, mengatakan, Indonesia sebagai negara yang selalu berkomitmen melaksanakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pemberantasan korupsi melalui United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). KPK berterima kasih atas peran UNODC yang terus mengawal dan memfasilitasi pemberian bantuan teknis dalam rangka implementasi UNCAC.

“Pemberantasan korupsi menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Karena korupsi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun juga berdampak pada rusaknya kehidupan manusia lainnya,” buka Hadiyana, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (13/10/2022).

Hadiyana juga menyampaikan, tindak pidana korupsi menjadi salah satu faktor pertimbangan pada setiap negara dalam melakukan investasi setelah faktor stabilitas politik keamanan dan infrastruktur. KPK juga menyambut baik pelaksanaan kerja sama internasional yang saat ini sedang berlangsung dan yang akan dilakukan Bersama UNODC.

Oleh karenanya, pertemuan dilakukan dalam rangka pertukaran pengetahuan dengan sesama lembaga pemberantasan korupsi yang bersifat lintas negara, serta peningkatan kapasitas pemangku kepentingan di Indonesia untuk menindaklanjuti hasil review UNCAC pada putaran pertama.

“Pada September 2022 lalu, UNODC telah bekerja sama dengan ACLC KPK dalam pelatihan untuk pegawai KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan PPATK terkait penelusuran, perampasan, dan penyitaan cryptocurrency, serta investigasi keuangan lintas batas negara. Untuk itu, kerja sama mendatang diharapkan membawa hasil yang maksimal, khusus untuk KPK terkait investigasi keuangan berbasis intelijen di kuartal keempat 2022,” kata Hadiyana.

Pada setiap pertemuan yang diselenggarakan UNODC, Handiyana mengungkapkan KPK selalu berpartisipasi dalam berbagai konferensi, lokakarya, dan pertemuan. Termasuk pada bulan Agustus lalu, dimana Ketua KPK telah berpartisipasi pada Konferensi Antikorupsi Regional untuk Aparat Penegak Hukum antar negara.

KPK berharap, hasil pada konferensi antikorupsi tersebut dapat segera ada tindak lanjut implementasi nyata. Seperti dukungan yang diberikan UNODC pada Keketuaan Indonesia di ACWG, khususnya dalam penyediaan ahli sebagai panelis, serta saran dan masukan untuk deliverables pada ACWG 2022.

“Kami juga berharap kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan kedepannya, karena KPK sendiri saat ini memiliki misi besar untuk mendukung 100 tahun Indonesia Merdeka, dengan membuat peta jalan pemberantasan korupsi KPK Tahun 2045,” pinta Hadiyana.

Dalam Visi Indonesia 2045, Indonesia menargetkan akan menjadi negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar ke-5 dunia, serta mengurangi angka kemiskinan hingga mendekati nol. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak untuk keberhasilan pencapaian visi tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pancasila, KPK, Jakarta, dihadiri oleh Regional Anti-Corruption Adviser, UNODC Regional Office for South East Asia and the Pacific, Francesco Checchi dan National Programme Coordinator, UNODC Indonesia Office, Putri Rahayu Wijayanti.

Checchi menyampaikan, kepentingan Indonesia dalam pemberantasan korupsi menjadi isu strategis yang memerlukan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi pencapaiannya.

“Dalam mendukung gerakan antikorupsi di Indonesia, UNODC hadir mendukung KPK untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi, yang terbingkai dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Kami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK, atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, buat UNODC itu menjadi bagian upaya yang berharga,” ungkap Checchi.

Lanjut Checchi, UNODC juga mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan KPK dalam mendukung program-program UNODC pada pemberantasan korupsi. Salah satunya pada gelaran Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang membahas sejumlah isu antikorupsi global.

“Terkait dengan langkah ke depan, UNODC mempunyai program yang sedang berlanjut yang didukung oleh berbagai lembaga penegak hukum Internasional. Untuk itu, UNODC akan mengekspansi program tersebut kepada KPK sebagai Lembaga penegak hukum di Indonesia, untuk mendukung upaya UNODC mengenali sektor rawan korupsi di Indonesia yang sangat luas,” kata Checchi.

Terdapat beberapa pilar yang terlibat seperti UNCAC dalam mengembangkan kerangka hukum, sehingga bisa mengisi kesenjangan dalam penerapan konvensi tersebut. Oleh karenanya, program tersebut dapat mendukung pemberantasan korupsi sebagai kejahatan internasional yang terorganisir dan menjadi prioritas penting.

Foto: Dok KPK