Sabtu, 26 April 2025 8:51:5

Jaksa Agung Kunjungi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Bangka Belitung

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 26 Juli 2022 | 21:53 WIB - Redaktur: Untung S - 753


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi mengunjungi Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (26/7/2022).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima oleh Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bangka Belitung dr. Ria Agustin dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung dr. Andre Nurtito.

dr. Ria Agustin menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi dan kunjungan Jaksa Agung di RSJ yang telah memiliki balai rehabilitasi atas inisiatif Jaksa Agung.

Saat ini, terang dia, RSJ telah menyediakan 120 kamar dan sudah dihuni sebanyak 30 persen, baik di ruangan penghuni laki-laki dan perempuan yang dipisahkan.

Terkait hal ini, Jaksa Agung pun menyampaikan terima kasih, karena telah merespon dan mengakomidir tugas dan tanggung jawab bersama untuk membangun dan menyediakan balai rehabilitasi.

Menurut Jaksa Agung, pengguna narkotika tidak seharusnya ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun harus direhabilitasi karena yang dibutuhkan oleh pengguna adalah penyembuhan baik kesehatan fisik dan mental sehingga dapat kembali bersosialiasi dengan lingkungan sekitar.

“Itu adalah upaya kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dan oleh karenanya manfaat serta penggunaan rumah ini sangat dibutuhkan dalam proses penegakan hukum kedepannya,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan Jaksa Agung beserta jajaran di Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Provinsi Bangka Belitung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Foto: dok. Puspenkum