Bawaslu Imbau Anggota Polri di Gakkumdu tak Dibebani Tugas Lain

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 18 Juli 2022 | 06:16 WIB - Redaktur: Untung S - 205


Jakarta, InfoPublik - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti, mengimbau kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak terbebani tugas lain.

"Hal itu supaya lebih fokus menjalankan pada tugas, mengingat ada pembatasan waktu penanganan pelanggaran," ujar Lolly, melalui keterangan tertulisnya, setelah audiensi Bawaslu dengan Kapolri di Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).

Dalam siaran pers di situs resmi Bawaslu, Lolly menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan keamanan seluruh penyelenggaraan

Pemilu 2024, di antaranya saat penyampaian aspirasi melalui demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

Dalam konteks pencegahan, kata Lolly, lembaga penyelenggara pemilu ini melihat Polri berperan penting untuk menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat kejahatan siber.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini, kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama untuk penegakan hukum pemilu melalui penguatan Sentra Gakkumdu.

"Kami melakukan kerja sama untuk penanggulangan cepat kejahatan siber. Selain itu, juga memastikan pengawasan terhadap netralitas Polri," kata Lolly.

Lolly mengatakan, perwakilan kedua instansi negara itu segera menandatangani perjanjian kerja sama untuk menjadi acuan kerja sama dengan pihak kepolisian hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kapolri merespons baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, kemudian mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," kata Lolly.
 
Foto: ANTARA