Optimalkan Pemantauan Persidangan, KY Harap Masukan Jejaring di Daerah

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 11 Juli 2022 | 16:53 WIB - Redaktur: Untung S - 219


Pekanbaru, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) terus berupaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan wewenang dan tugas dengan optimalisasi peran jejaring KY di daerah. Untuk itu, pentingnya membangun komunikasi dengan jejaring. Karena lahirnya tidak lepas dari peran jajaring KY di daerah.

Hal itu dikatakan Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial (KY), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (11/7/2022).

“Jejaring menjadi tulang punggung KY di daerah, KY berharap selalu ada komunikasi dengan jejaring yang ada,” ungkap Joko.

Joko menyampaikan, apresiasi kepada jejaring KY yang sudah meluangkan waktu dalam pertemuan tersebut. Kegiatan ini untuk menyerap masukan dari masyarakat terkait optimalisasi wewenang dan tugas KY, khususnya untuk pemantauan persidangan. KY berharap, lanjut Joko, jejaring juga dapat memberikan masukan ke KY terkait tugas KY yang lain.

“Sampai saat ini KY belum bisa memenuhi semua permintaan masyarakat terkait permohonan pemantauan persidangan. Keterbatasan KY dari aspek SDM dan anggaran yang menjadi kendala utama,” jelas Joko.

Joko memaparkan, permohonan pemantauan yang dimohonkan ke KY cukup banyak, kurang lebih 400-500 permohonan pemantauan setiap tahunnya. Ke depan, KY akan mencoba membangun komunikasi yang berkesinambungan dengan jejaring. Semoga ada aktivitas-aktivitas yang produktif bisa dikerjasamakan.

Kepala Bagian Pemantauan Persidangan Niniek Ariyani menambahkan, KY butuh masukan dari jejaring KY di daerah. KY butuh kritik supaya KY lebih baik ke depannya.

“Kami membutuhkan masukan dari teman-teman bagaimana KY ke depannya bisa lebih hidup dan bervariasi. Semoga dengan kritik dan masukkan yang ada KY bisa lebih baik,” ungkap Niniek.

Pada sesi diskusi, banyak masukan dan saran untuk KY. Hal tersebut diungkapkan oleh Jeffri Novrizal Torade Sianturi dari Senari Riau. Menurut Jefry, perlu jadi atensi KY terkait tindak lanjut laporan masyarakat.

“Ada laporan yang sudah cukup lama tapi belum ada tindaklanjut dari KY,” urai Jefry.

Menurut Jefry, perlu kolaborasi KY dengan teman jejaring di daerah. Dengan ada komunitas saat ini dapat mempermudah kerja-kerja KY di Provinsi Riau, sehingga ruang-ruang partisipasi publik semakin terbuka.

Direktur LBH Riau Andi menyampaikan, saat ini sudah punya posko pemantauan, usul kepada KY untuk bagaimana memberikan perlindungan akses kepada kawan-kawan jejaring yang ada di daerah.

Foto: Dok Komisi Yudisial