Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 23 Juni 2022 | 11:17 WIB - Redaktur: Untung S - 528
Jakarta, InfoPublik - Warga masyarakat yang berdomisili di Perbatasan Republik Indonesia dan Timor Leste di Desa Dualas kecamatan Kakuluk Mesak secara sukarela menyerahkan empat pucuk senjata api rakitan. Senjata ini kemudian diserahkan kepada Lantamal VII Kupang.
Warga tersebut yaitu Antonio Gomes (55 th) dan Fransisco Da Silva (39 th) secara sukarela atas dasar keinginan pribadi mendatangi Pos Angkatan Laut (Posal) Atapupu Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut, Kamis (23/6/2022), menjelaskan, senjata api Laras Panjang dan Laras Pendek sejenis rakitan ini dulunya digunakan pada saat konflik antara masyarakat Eks Milisi yang pro terhadap pemerintahan RI dengan warga Timor-Timur.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Heribertus Yudho Warsono saat acara pemusnahan senjata di Posal Belu, kemarin dalam kunjungan Kerjanya ke Kabupaten Belu menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga yang datang sendiri menyerahkan senjata untuk diamankan aparat TNI AL.
“Penyerahan senjata ini didasari oleh keinginan pribadi artinya kita tidak memaksa tetapi bapak-bapak datang kepada kita untuk menyerahkan senjata dengan kesadarannya ini penting sekali karena keamanan sekarang ini sudah ada yang lebih bisa mengatasi artinya tidak perlu lagi menyimpan senjata," kata Danlantamal VII
Laksma Heribertus berharap agar warga yang memiliki senjata menyerahkan kepada aparat TNI untuk diamankan. Warga tidak perlu lagi menyimpan senjata karena nanti apabila senjata itu disalah gunakan akan muncul masalah baru dan memicu tindakan kriminal. “Percayakan bahwa keamanan negara sudah ada yang melindungi, jadi warga tidak perlu menyimpan senjata," ujarnya.
Kepala Staf Angkat Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa di manapun TNI AL berada, harus memberikan manfaat pada rakyat, dan cepat tanggap dengan permasalahan rakyat.
Sumber Foto: Dispenal
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id