:
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan rapat membahas permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan adapun materi yang dijadikan pembahasan dalam rapat ini adalah permohonan pengamanan pembangunan strategis pengadaan dua unit kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) dengan sumber pembiayaan APBN tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023, dan pelaksana pekerjaan PT Palindo Marine dengan nilai kontrak Rp246.915.600.000.
"Jangka waktu pekerjaan ini adalah 01 April 2022 sampai dengan 22 November 2023 dengan lokasi pekerjaan di Batam Provinsi Kepulauan Riau," kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Selasa (14/6/2022).
Latar belakang pengadaan dua unit kapal pengawas kelas II tersebut adalah dalam rangka menjaga ekologi dan peningkatan ekonomi melalui kebijakan penangkapan terukur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sasaran dari kegiatan itu adalah tersedianya sarana pengawasan berupa kapal, strategi operasi menggunakan Integrated Surveillance System (ISS) dan intercept oleh kapal pengawas, dan pola operasi menggunakan pola operasi penyekatan.
Sumedana menjelaskan bahwa tujuan dari Rapat Pemaparan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) agar dapat dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Tim Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dalam rangka penyelesaian potensi AGHT dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rapat permohonan pengamanan pembangunan strategis dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Foto: dok. Puspenkum