Tersangka Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap di Sleman

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 21 April 2022 | 17:38 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 269


Jakarta, InfoPublik - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta, dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sorong mengamankan Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, PPT, tersangka korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan, tersangka PPT diamankan di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/ Banjeng, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Setelah melakukan koordinasi dan negoisasi antara Tim Tabur dengan pihak tersangka dan keluarga tersangka, pada pukul 08:00 WIB tersangka PPT dibawa atau diamankan ke kantor Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta," kata Sumedana dalam keteranganya, Kamis (21/4/2022).

Selanjutnya tersangka akan diberangkatkan menuju Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

 

Foto: dok. Puspenkum