Jakarta, InfoPublik - Tentara Nasional Indonesi Angkatan Laut (TNI AL) masih terus menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebelum pelaksanaan kegiatan evaluasi. Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang diduga terlibat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Minggu(27/2/2022).
Menurut Kadispenal, koordinasi dan investigasi yang dimaksud mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu maupun penangkapan PMI ilegal oleh TNI AL di 2022.
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, telah menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI ilegal.
"Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya," tegas Kasal.
Namun sampai saat ini BP2MI belum berkoordinasi dan menyampaikan data-data seperti yang dituduhkan kepada TNI AL.
TNI AL sudah berusaha beberapa kali mengirimkan jajarannya untuk memperoleh informasi dari BP2MI, namun tidak mendapatkan tanggapan.
TNI AL menyayangkan sikap dari BP2MI yang tidak menyampaikan investigasi yang di dapat kepada TNI AL. Seharusnya, BP2MI dapat berkoordinasi dengan baik mengingat BP2MI dan TNI AL sama-sama instansi pemerintah, sehingga kejadian kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tidak terjadi.
“Saya berharap masing-masing instansi pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian serupa kedepannya,” ujar Laksamana Yudo.
BP2MI bahkan mengatakan akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Seharusnya, BP2MI juga menyampaikannya kepada Kasal selaku pimpinan tertinggi TNI AL, sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang prajurit tersebut terlibat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menambahkan keterbukaan dan koordinasi antar instansi pemerintah diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Hasil koordinasi dan investigasi BP2MI itu, jika memang terbukti akan sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja TNI AL.
"Kita akan tegas, tapi BP2MI juga harus terbuka bukan hanya oknum TNI AL dan TNI AU saja, karena hasil penyelidikan keterlibatan anggota TNI AL sampai saat ini hanya menyewakan rumah," tegasnya.
Hasil sementara penyelidikan yang dilakukan TNI AL terdapat prajurit TNI AL yang mengontrakkan rumahnya kepada seseorang, yang ternyata orang tersebut menggunakannya sebagai tempat penampungan PMI ilegal.
Prajurit tersebut tidak mengetahuinya. Namun karena kelalaiannya, personel tersebut di periksa oleh Pomal. Namun, jika BP2MI mendapat data dan bukti yang menguatkan tentunya dapat memberikannya kepada TNI AL.
Oleh sebab itu, sampai saat ini TNI AL terus menunggu niat baik untuk koordinasi dan menyampaikan hasil investigasi dari BP2MI secara menyeluruh yang menyatakan telah mendapatkan data dan bukti keterlibatan oknum TNI AL agar segera dapat diproses hukum.
"Tentunya ditunjang dengan bukti-bukti yang kuat. Bukan hanya dugaan tanpa disertai bukti," katanya.
Sumber Foto: Dispenal
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id