Bebas Narkoba Menjadikan Desa Sejahtera dan Sehat

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 26 Juni 2021 | 15:04 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 308


Jakarta, InfoPublik - Bebas dari penyalahgunaan narkoba merupakan unsur yang terpenting dalam menjadikan kehidupan masyarakat di desa menjadi sejahtera dan sehat di masa depan. Oleh karena itu, upaya-upaya melakukan langkah strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat di wilayah desa.

Pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di desa untuk menjangkau seluruh desa yang berada di Indonesia. Tercatat, di tanah air memiliki desa yang jumlahnya sebanyak 74.961 desa.

"Seringkali kita ini terjebak dalam situasi merasa bahwa sekarang kondisinya aman-aman saja dari narkoba. Begitu ada persoalan masuk baru semuanya merasa bahwa ini menjadi penting, karena itu tadi penting kita melakukan pencegahan sedini mungkin," kata Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk "Berantas Narkoba Masuk Desa, pada Sabtu (26/6/2021).

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan dari mulai yang terdekat yakni keluarga tokoh agama, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga, upaya di atas akan efektif dalam mencegah masuknya narkoba dalam tingkat desa terkait.

"Kita semua memahami dan menyadari begitu bahayanya narkoba bagi desa, maka secara masif baik dari aspek sosial dan kebijakan," tuturnya.

Dalam mensinergikan hal itu, pihaknya kini berpartisipasi secara aktif dalam program Desa Bersinar. Program tersebut digadang-gadang akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap desa. Dengan begitu, ancaman narkoba masuk ke desa-desa yang rawan terjadi dapat diantisipasi secara optimal.

Sejak tahun 2019, Kemendes PDTT telah memfasilitasi sebanyak 11 desa yang terdapat di 10 provinsi. Pada tahun 2020, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 24 desa yang berada di 8 provinsi di dalam negeri. Melalui desa-desa tersebut, akan menyebarkan semangat pencegahan narkoba kepada desa lainnya untuk menerapkan program di atas.

"Secara esensi semua desa harus berada pada posisi itu, karena itu perlu dibangun sebuah kesadaran kolektif bersama secara bersamaan pentingnya pencegahan narkoba," tuturnya.

Fasilitasi dilakukan oleh Kemendes PDTT, berlandaskan perundangan Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan desa sehat dan sejahtera. Maka, penggunaan dana tersebut dapat salurkan dalama mendorong program Desa Bersinar yang berpeluang besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

"Desa sehat dan sejahtera ini juga merupakan salah satu unsurnya bagaimana kita itu bersih dari narkoba karena itu penting bagi kita semua memahami dan mendorong program tersebut," kata Sugito.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR)