Wantannas: Indonesia Negara Kepulauan Terbesar Memiliki Posisi Stretegis

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 9 Juni 2021 | 06:33 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sekjen Wantannas) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Harjo Susmoro mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki posisi strategis.

Menurutnya, negara ini memiliki 17.504 pulau dengan luas total wilayah perairan sekitar 6.4 juta km2 yang terbentang dari Sabang hingga merauke. Dengan luas wilayah lautnya yang sedemikian besar, Indonesia juga punya peran strategis dalam lalu lintas maritim global.

Harjo menyebutkan Indonesia menyediakan tiga lorong laut yang dikenal sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yaitu ALKI I (Selat Sunda), ALKI II (Selat Lombok), dan ALKI III (Selat Ombai-Wetar).

"Diperkirakan 44 persen dari lalu lintas laut global dan 95 persen dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia," kata Sekjen Wantannas saat menjadi Dosen Tamu dalam kegiatan Kuliah Dinamika Kekuatan Global Universitas Indonesia (UI), bersama civitas mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Jenjang Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.

Dalam keterangan tertulis Humas Wantannas yang diterima InfoPublik.id, Selasa (8/6/2021), Harjo mengatakan, salah satu bentuk potensi ancaman stabilitas keamanan global terbesar adalah pusaran konflik hegemoni yang diikuti unjuk kekuatan militer AS-Cina di Laut Cina Selatan (LCS) kian menunjukkan eskalasi ketegangan yang mengkhawatirkan.

Kehadiran kapal tempur kedua negara yang siap baku hantam membuat situasi di LCS dan wilayah ASEAN menjadi “panas-dingin”

Dalam merebut kekuatan hegemoni, US dan China memliki pendekatan yang berbeda, implementasi belt and road initiatif yang dilakukan oleh China merupakan sebuah langkah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di negaranya pada masa yang akan datang.

Sementara itu, Amerika Serikat, melalui strategi re-balancing, berupaya membendung hegemoni Tiongkok.

Sebagai jalan tengah antara Amerika Serikat dan China, ASEAN memperkenalkan AOIP (outlook on the indo-pacific) sebagai salah satu platform yang dapat digunakan untuk meningkatkan rasa saling percaya melalui kultur dialog dan kerja sama hingga terbentuknya strategic trust. Sebagai kerangka kerja sama antar negara yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan.

Harjo Susmoro menambahkan, laut memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan, media penyedia sumber daya alam, media pertahanan dan keamanan serta media membangun pengaruh. Oleh karena itu menjadi suatu keniscayaan bagi Indonesia untuk dapat mengelola laut dengan sebaik-baiknya guna mendukung kepentingan nasional Indonesia.

Untuk mewujudkan sebuah strategi maritim nasional yang tepat untuk mampu menjadi kekuatan maritim yang kuat di kawasan khususnya di Asia Pasifik sebagai penyeimbang persaingan hegemoni AS dan China di wilayah pasifik barat, dengan tetap berpedoman kepada cita-cita nasional, tujuan nasional dan kepentingan nasional Indonesia guna menjamin stabilitas keamanan kawasan regional di Asia Pasifik, khususnya di Asia-Pasifik Barat.

Sekjen Wantannas menjelaskan bahwa 4 hal yang terpenting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia adalah “Nation And Character Building” yaitu : Pertama, kemandirian (self-reliance), dalam konteks aktual saat ini, kemandirian diharapkan terwujud dalam percaya akan kemampuan manusia dan penyelenggaraan republik indonesia dalam mengatasi krisis-krisis yang dihadapinya.

Kedua, demokrasi (democracy), masyarakat demokratis yang ingin dicapai setiap anggota ikut serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kepentingannya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Ketiga, persatuan nasional (national unity). Dalam konteks aktual dewasa ini diwujudkan dengan kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi nasional antar berbagai kelompok yang pernah bertikai ataupun terhadap kelompok yang telah mengalami diskriminasi selama ini.

Keempat, martabat internasional (bargaining positions). Indonesia tidak perlu mengorbankan martabat dan kedaulatannya sebagai bangsa yang merdeka untuk mendapatkan prestise, pengakuan dan wibawa di dunia internasional. Indonesia harus berani mengatakan “tidak” terhadap tekanan-tekanan politik yang tidak sesuai dengan “kepentingan nasional” dan “rasa keadilan” sebagai bangsa merdeka.

(Foto dok Humas Wantannas)