TNI AL Gelar Pelatihan Beban Kerja Personel

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 19 Mei 2021 | 22:40 WIB - Redaktur: Untung S - 491


Jakarta, InfoPublik - Guna mendukung optimalisasi kinerja dan mengetahui beban kerja setiap bagian, TNI Angkatan Laut (AL) menggelar Pelatihan Beban Kerja Personel, di Gedung Selasar, Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021).
 
Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana pertama TNI Agus Hariadi mengatakan kegiatan ini juga sebagai salah satu tolok ukur penentuan Key Personel Indicator (KPI) atau Indeks Kinerja Utama (IKU).
 
Menurut Agus, kegiatan ini juga sangat penting dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan wawasan personel sebagai pengawak organisasi Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal) dalam melaksanakan tugas-tugas yang semakin kompleks.
 
Ia menilai dalam manajemen modern, penghitungan beban kerja ini sangat penting untuk mengetahui sejauhmana pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dapat terlaksana secara efektif dan tugas pokok dapat terselesaikan dengan baik.“Pelatihan ini sebagai upaya untuk mengakomodasikan penilaian beban kerja satuan kerja Sopsal secara real time, sehingga tercapai kesesuaian penataan organisasi dan akuntabilitas kinerja di Sopsal,” tutur Waasops Kasal. 
 
Pelatihan yang dimulai pada 19 dan 20 Mei 2021 ini menghadirkan instruktur dari Spersal dengan materi mengenai  analisis  penilaian dan perhitungan beban kerja, standar kemampuan rata-rata jam kerja normatif dan jam kerja efektif, Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) satuan operasi, SKR satuan dukungan operasi (staf), dan panduan pengisian aplikasi e-kinerja TNI AL.
 
Selanjutnya, pelatihan ini selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Paban I Ren Sopsal Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra, M.M, CHRMP, selaku Ketua Panitia Pelaksana dan Wakil Ketua Pelaksana Pabandya Renevalap Ban I Ren Sopsal Letkol Laut (P) Mufianto Machfud serta Perwira Sopsal terkait lainnya. (Foto dok Dispenal)