Puspomal Gelar Apel Khusus Pengamanan Idulfitri 1442 H

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 4 Mei 2021 | 04:26 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 313


Jakarta, InfoPublik - TNI Angkatan Laut (AL) melarang personelnya melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, sesuai kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hal itu ditegaskan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Nazali Lempo saat memimpin Apel Khusus Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Siaga Penyebaran COVID-19 di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, (3/5/2021).

Menurutnya, kegiatan apel khusus dengan tema, ”Larangan Mudik Personel TNI AL pada Hari Raya Idulfitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan menghindari terbentuknya Cluster Baru COVID-19.

Tujuan apel ini untuk mengecek kesiapan personel maupun material prajurit Pomal dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Danpuspomal menyadari Hari Raya Idulfitri adalah hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada keluarga, namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi COVID-19. Sebagai prajurit beserta komponen bangsa lainnya harus turut serta dalam mencegah dan mengatasi pandemi COVID-19.

“Prajurit Pomal harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya COVID-19. Kepada seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19,” pungkas Danspuspomal.

Apel khusus yang diikuti oleh kurang lebih 300 personel dari jajaran prajurit POMAL wilayah Jakarta ini, dihadiri Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.(Foto Dispenal)