Butuh Singkronisasi Pusat dan Daerah Wujudkan Pembangunan Nasional

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 25 Februari 2021 | 18:55 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 202


Jakarta,InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan pusat dan daerah agar mencapai target pembangunan nasional.

Untuk mewujudkannya, Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan kepada pemerintah daerah seperti pembinaan  dokumen perencanaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih, dalam keterangannya,  usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2021  di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/2/2021).

Menurut Sri,  untuk mennyinkronkan target pembangunan nasional maka dikoordinasikan bersama antara Kemendagri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. 

Kolaborasi kedua kementerian, kata Sri,  diharapkan menghasilkan suatu sinkronisasi dalam perencanaan pusat dan daerah. 

Penyelenggraan Rakortekrenbang bertujuan untuk menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2022 serta strategi dan aksi pusat dan daerah dalam pencapaiannya. 

“Pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis daerah terhadap program kegiatan Kementerian atau Lembaga,  yang sesuai dengan prioritas nasional dan proyek strategis nasional," tuturnya.

Ia menambahkan Rakortekrenbang ini dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret Tahun 2021, yang nantinya akan dibagi ke dalam 40 Desk Online yang diikuti perwakilan dari Kemendagrj, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga dan SKPD Provinsi. 

(Foto: Kemendagri)