:
Oleh Jhon Rico, Kamis, 16 April 2020 | 23:18 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 405
Jakarta, InfoPublik- Polri mencatat jumlah kejahatan menurun 4,32 persen pada pekan ke-15 tahun 2020, dibandingkan pekan sebelumnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan bahwa tindak kejahatan menurun dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan data statistik kejahatan di seluruh wilayah Indonesia, bahwa pada pekan ke-14 tahun 2020 ada 3.567 kasus. Memasuki pekan ke-15 menjadi 3.413 kasus.
"Ada penurunan kasus kejahatan sebanyak 4,32 persen," ujar Argo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Divisi Humas Polri, Kamis (16/4/2020).
Hal Ini menunjukan bahwa tingkat kejahatan menurun selama dua minggu terakhir. Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan bahwa dari data kejahatan di minggu ke-13 ke minggu ke-14 menurun sebesar 11,03 persen.
Sedangkan untuk pelanggaran pada pekan ke-13 sebanyak 301 kasus, dan pelanggaran di pekan ke-14 sebanyak 139 kasus. Ini pun terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.
Berikutnya, gangguan Kamtibnas pada pekan ke-13 sebanyak 69 kasus, dan gangguan di pekan ke-14 sebanyak 45 kasus. Ini juga menunjukkan terjadinya penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.
"Kondisi Kamtibmas di saat ini sangat kondusif. Terjadi penurunan angka kriminalitas dan pelanggaran, secara signifikan," tutur dia.
Dalam rangka menangani Percepatan Penanganan Covid-19, Kepolisian menggelar Operasi Sandi Aman Nusa II. Operasi ini bertujuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani penegakan hukum dan melaksanakan operasi bantuan khusus penanganan penyebaran Covid-19.
Hal ini diperkuat dengan maklumat Kapolri No.2 III Tahun 2020, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaannya sebagai dasar filosofis, maklumat ini adalah mengacu pada azas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi. (Foto: Divhumas Polri)