Mendagri Ingin Peran FKUB di Daerah Diperkuat

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 7 Februari 2020 | 16:08 WIB - Redaktur: Isma - 314


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan bahwa  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah perlu diperkuat dan ditingkatkan perannya.

"Dari data-data kita, ada daerah yang provinsi memiliki FKUB semua, tapi kabupaten/kota ada yang memiliki, ada yang tidak, kemudian dari yang sudah ada ini, ada yang aktif, ada yang tidak," kata Mendagri, Jumat (7/2/2020).

Menurut Mendagri,  temuan pemerintah pusat terhadap daerah yang FKUB-nya tidak berjalan efektif, biasanya karena tidak ada anggaran untuk FKUB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Padahal keberadaan FKUB sangat penting untuk menjaga kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Mendagri menyatakan berdasarkan pengamatan Kemendagri, daerah yang FKUB-nya berjalan secara efektif, relatif kerukunan agamanya juga baik. Sebaliknya, daerah yang FKUB-nya tidak berjalan, potensi konflik sosialnya relatif tinggi.

Mendagri mencontohkan peristiwa kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 2016 lalu yang dipicu keluhan volume pengeras suara Masjid Al-Maksum oleh seorang warga.

Menurutnya, kasus yang berujung kerusuhan antarumat beragama itu terjadi karena tidak berfungsinya peran FKUB di wilayah tersebut.

"Waktu itu saya kesana sebagai Kapolri, FKUB di Tanjung Balai di kabupaten kurang begitu aktif, begitu saya tanya kenapa, karena FKUBnya tidak dianggarkan dalam APBD. Kemudian saat itu FKUB provinsi yang bergerak, untuk membackup dan menyelesaikan dan mengumpulkan tokoh-tokoh umat agama yang ada di tanjung balai," urainya.

Mendagri menambahkan, itu juga yang terjadi dalam kasus kerusuhan di Tolikara, Papua, pada 2015, karena tidak berfungsinya FKUB di wilayah tersebut.

"Juga di Tolikara misalnya, FKUB-nya nggak jalan, tapi daerah-daerah yang FKUB-nya jalan relatif kerukukan antar umat beragama juga baik, saya kira banyak permasalahan itu bisa diselesaikan dengan mekanisme FKUB itu," tegasnya.

Karena itu, Pemerintah akan mendorong daerah untuk mengganggarkan dana operasional FKUB sebagai program prioritas daerah. Sebab, selain pembangunan fisik, Pemerintah juga ingin ada pembangunan karakter masyarakat untuk menjaga kerukunan nasional.

"Nanti akan dibicarakan lebih lanjut, di antaranya mungkin akan mengundang juga dari Kemenkeu, disamping kita juga menyampaikan kepada kepala daerah, gubernur dan bupati wali kota agar program ini menjadi suatu program yg penting, yang menjadi prioritas," ujarnya.

Sementara, untuk daerah yang belum memiliki FKUB, Pemerintah, akan mendorong Pemerintah daerah untuk membentuk FKUB. Nantinya, Pemerintah akan membahas lebih lanjut mengenai mekanisme pembentukan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, tokoh nasional maupun tokoh keagamaan setempat.

"Nanti di rapat berikutnya mengajak beberapa tokoh untuk mendapatkan masukan-masukan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan agar FKUB terus menjalankan perannya dalam menjaga kerukunan umat dan nasional.

"Kalau ini terganggu maka kerukunan nasional akan terganggu. Karena itu kerukunan umat beragama adalah kunci," katanya.

Wapres mengingatkan kunci untuk bisa menjaga kerukunan nasional yakni dengan mengedepankan dialog dan kesepakatan nasional yakni NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya,  Indonesia yang terdiri dari berbagai ras, etnis dan agama tetapi bisa bersatu menjadi NKRI karena adanya dialog dan kesepakatan nasional tersebut.

Namun, kesepakatan sering dicederai atau dibatalkan oleh pihak tertentu. Karena itu, ia mendorong agar kesepakatan itu terus dijaga.

"Forum ini justru memberikan stimulan agar kita terus menjaga kerukunan," ujarnya.

Wapres menambahkan tantangan saat ini adalah munculnya kelompok-kelompok intoleran di Indonesia dan secara global.