Wakil Jaksa Agung Terima Kunker Komisi Kejaksaan

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 9 Januari 2020 | 18:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 598


Jakarta, InfoPublik- Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, bertempat di ruang kerja Wakil Jaksa Agung gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner pada Komisi Kejaksaan RI, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) diwakili oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Kinerja Kejaksaan RI tahun 2019 diantaranya tentang keberhasilan 63 Unit Kerja Kejaksaan yang memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diterima pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sedangkan di tahun 2020 ini, akan didorong lebih banyak lagi unit kerja Kejaksaan untuk memperoleh predikat ZI, WBK, dan WBBM yang salah satunya akan dilakukan dengan cara menularkan keberhasilan capaian kinerja dari Unit Kerja yg telah memperoleh WBK / WBBM kepada unit kerja yang belum memperoleh WBK untuk dicontoh sehingga meningkatkan kualitas pelayanannya," kata Wakil Jaksa Agung.

Hal ini, tegas dia, senada dengan pesan Wakil Presiden RI, Maruf Amin yang hadir pada pemberian penghargaan dan apresiasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tanggal 10 Desember 2019 lalu.

Menurut dia, Wapres berpesan agar penghargaan ini akan menjadi contoh bagi Kementerian atau Lembaga dan Kepala Daerah lain. Prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif dan semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Disamping itu, Arminsyah pun berharap dengan hadirnya Komisi Kejaksaan RI dapat memonitor Kinerja ke-63 Unit Kerja yang telah memperoleh predikat WBK/ WBBM ini, karena untuk menuju predikat tersebut harus melalui beberapa proses yang ketat dan tidak main-main.

Ini guna menyikapi perkembangan dunia digital dalam era revolusi industri 4.0, khususnya terkait dengan penerapan Informasi Teknologi (IT) Kejaksaan. Menurut dia, ini merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan dan harus dikembangkan dalam rangka mempercepat pelayanan pada masyarakat maupun sebagai sarana pengambil keputusan oleh pimpinan.

Wakil Jaksa Agung pun menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Video Conference (Vicon) yang menjangkau 31 Kejaksaan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Daerah.

"Hali ini sangat membantu penyelesaian problematika yang terjadi di wilayah kerja pimpinan daerah tanpa perlu bertemu langsung ke Jakarta dan pada tahun 2020 ini Video Conference dapat diikuti 463 Kejari seluruh Indonesia," terang dia.

Menanggapi hal ini, Barita Simanjuntak memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan RI tahun 2019 yang telah memperoleh WBK/WBBM yang didukung penguatan IT.

Menurut dia, hal ini sangat mendukung penugasan Sdr. Didik Farkhan sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminial dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti).

"Diharapkan adanya koneksi IT Bidang Pengawasan Kejaksaan RI dengan IT KKRI, untuk mempercepat proses laporan dan pengaduan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Barita Simanjuntak pun mengaku siap membantu dan mensupport kinerja Kejaksaan.