Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 26 Juni 2019 | 17:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 di The Opus Grand Ballroom at Tribata, Jalan Dharmawangsa III, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Dalam peringatan HANI 2019 yang bertajuk "Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas" di hadiri langsung oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pejabat lainnya.

Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, dalam World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi Narkoba.

"Sementara di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku focal point dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77% atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Sedangkan prevalensi angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) mencapai angka 3,2% atau setara dengan 2,29 juta orang," kata dia dalam keterangannya.

Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah generasi milenial, yakni mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun.

Generasi Milenial atau yang juga dikenal dengan Generasi Y (Gen Y) kerap digolongkan sebagai kaum muda dengan karakteristik energik dan cenderung tidak suka dengan aturan.

Belakangan, jelas dia, generasi milenial banyak diperbincangkan, mulai dari segi pendidikan, moral dan budaya, etika kerja, ketahanan mental serta kedekatannya dengan teknologi.

Muncul berbagai stereotype (penilaian) yang mengklaim kaum milenial dengan berbagai karakteristik baik dan buruk. Kemunculan berbagai stereotype memberikan beragam persepsi masyarakat, yang berdampak pada perkembangan mental kaum milenial.

"Mereka yang bertahan dengan stereotype terburuk akan menjadi pribadi yang kuat dan mampu menghadapi dunia kini dan nanti. Sementara mereka yang tidak mampu, akan terpuruk dan tidak mampu menghadapi dunia bahkan dirinya sendiri," ujar dia.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang sangat pesat juga menjadi pendukung terbentuknya karakteristik kaum milenial saat ini. Teknologi seakan menjadi separuh dari bagian hidup kaum milenial.

Berbagai informasi didunia dengan sangat mudah masuk melalui teknologi Generasi Milenial yang berada pada rentang usia produktif ini, menyerapnya dengan mudah dan mengimplementasikannya sebagai aktualisasi diri melalui beragam cara.

Heru menegaskan bahwa Indonesia memiliki cita-cita menjadi negara dengan perekonomian terkuat ke lima di tahun 2045, atau disebut dengan Indonesia Emas.

"Untuk mewujudkan tantangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh. Merekalah, Generasi Milenial, yang nantinya akan menempatkan posisi tersebut, sebagai penerus bangsa," tegas dia.

Menurut dia, kaum milenial akan berdiri dipodium besar dan menyuarakan prestasi bangsa Indonesia di hadapan dunia.

Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin. Kegagalan dalam mendidik mereka sama dengan kegagalan membangun
bangsa.

Ia mengatakan bahwa keutamaan yang paling pokok untuk menjadikan mereka sebagai generasi unggul adalah membangun etos kerja produktif, terampil, kreatif, disiplin, profesional, serta memiliki kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang berwawasan.

Untuk itu, diperlukan kemantapan sikap dan pembinaan karakter dalam menghadapi persaingan global serta berbagai ancaman, salah satunya bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Presiden Joko Widodo menyatakan darurat Narkoba dan Perang terhadap Narkoba sejak Tahun 2015. Namun hingga saat ini masalah penyalahgunaan narkoba belum dapat diatasi secara optimal.

Penyelesaian masalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN semata, melainkan menjadi tugas seluruh komponen bangsa.

Hal ini dikukuhkan melalui Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. "Terbitnya Inpres tersebut menjadi payung hukum bagi masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan P4GN tersebut," tandas dia.