Mendagri: Pak Jokowi Tidak Mau Terima Hadiah Pernikahan Putrinya

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 8 November 2017 | 12:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 770


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau menerima hadiah pernikahan anaknya.

"Presiden Jokowi  sebagai pejabat negara konsisten dengan aturan ya tidak terima sesuatu. Saya kira hal yang patut kita contoh. Supaya anak buah seperti saya juga kalau mantu ya enggak boleh terima," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11).

Menurut Mendagri, jika dalam acara nikahan anak-anaknya seorang pejabat termasuk itu Presiden menerima hadiah, walau itu hadiah pernikahan atau kado nikahan, tetap saja harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Laporannya pun harus detail, berapa jumlahnya, nilainya, jika melebihi sesuai yang ditentukan tentu tak boleh. Tjahjo juga berharap semua pejabat, termasuk kepala daerah, baik itu gubernur, bupati atau wali kota, ataupun menteri, mencontoh apa yang dilakukan Presiden Jokowi,” paparnya.

Dia mengatakan, hadiah juga tidak boleh langsung diberikan ke mempelai. Apalagi dalam konteks nikahan putri Presiden, yang punya hajat adalah orang tuanya, dalam hal ini Presiden Jokowi dan Ibu Iriana.

"Ini kan yang punya kerja kan bukan mempelainya, yang punya kerja orangtuanya. Beliau memberi contoh sebagai pejabat tinggi negara apalagi presiden yang di UU itu jelas sebagai gratifikasi. Beliau konsisten tidak menerima. Sama juga yang pertama tidak terima," katanya.

Dia menambahkan,  harusnya hadiah berupa karangan  bunga berisi ucapan selamat,  juga tidak dibolehkan. 

"Saya masih inget,  saya dulu nikahin anak, sama bunga banyak ya bunga saya jumlah oh kalau rata-rata 500 ribu sekian kali berapa ya. Saran KPK kalau Pak Tjahjo punya uang, uang seharga bunga serahkanlah ke yayasan panti asuhan," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo punya hajatan penting keluarga, yakni menikahkan putri semata wayangnya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.