Kemkominfo Sempurnakan Website layanan Aduan Konten Negatif

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 16 Agustus 2017 | 10:57 WIB - Redaktur: Juli - 500


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyempurnakan pelayanan aduan konten negatif di situs www.kominfo.go.id yang sebelumnya tidak maksimal, sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan layanan aduan konten negatif tersebut dengan lebih baik.

"Layanan aduan konten negatif di website Kominfo sudah diperbaiki dilandingspace dan dipastikan di pojok kanan atas untuk aduan konten," kata Menteri Kominfo Rudiantara usai menutup porseni di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Rudiantara mengatakan, sebelumnya, saat masyarakat mengadukan konten negatif di layanan aduan konten negatif Website Kominfo.go.id, kadang-kadang aduan kontennya hilang. "Saya selalu mengecek kenapa bisa hilang aduan konten tersebut. Namun sudah diperbaiki oleh PDSI," ungkapnya.

Menurutnya, yang namanya konten negatif dunia maya ini sangat luar biasa dan harus dihadapi Kemkominfo pada tahun depan yang memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahun berikutnya pesta politik seperti Pileg dan Pilpres dan Kemkominfo harus siapkan jauh-jauh hari agar dunia maya atau medsos tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif dalam kontenisasi di politik Indonesia.

"Itu yang saya tekankan kepada semua PNS Kominfo. Kita harus ubah. Perubahannya kalau orang mengadukan ada view-view yang harus di isi. Tapi tidak tahu apakah sudah diproses atau tidak. Nah sekarang kita terapkan governance yang lebih bagus dan bertanggungjawab kepada masyarakat yang mengadukan lebih transparan lagi," katanya.

Jadi, lanjut Menteri Rudiantara, Masyarakat yang akan mengadukan konten negatif untuk mengusulkan. Kemudian diusulkan di timedown itu untuk mengetahui sampai sejauh mana prosesnya apakah dalam verifikasi, apakah sudah diteruskan, atau apakah sudah selesai.  "Jadi ini tanggung jawab kita melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Sehingga masyarakat berhak mengetahui sampai sejauh mana aduan konten ini diproses dan sebaliknya kita juga membuat suatu sistem verifikasi melalui e-ktp," katanya.

Menurutnya,  ketika masyarakat mengadukan konten negatif tidak boleh lagi anonim. Bayangkan suatu konten negatif diadukan oleh  anonim itu sama dengan double warna dihantam kiri kanan. "Sekarang kita lebih transparan dan kominfonya lebih transparan, governance lebih bagus tetapi kita juga meminta partisipasi masyarakat transparansi sehingga kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi. Saya  mengucapkan terima kasih PDSI Kominfo yang telah merubah mindset kita dalam melayani masyarakat dengan cara lebih baik.