Mendagri Prihatin dengan Kasus Bupati Pamekasan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 9 Agustus 2017 | 10:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 233


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii.

“Ini cukup parah. Karena sampai melibatkan banyak pihak seperti kepala desa, kejaksaan dan inspektorat daerah. Mudah-mudahan yang pertama dan terakhir,” ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/8).

Mendagri meminta agar para pelaku ditindak tegas, sebab, dugaan kasus ini menyangkut dana desa yang melibatkan banyak pihak di jajaran institusi daerah.

Dia mengharapkan,   agar seluruh elemen masyarakat, para tokoh agama dan adat turut mengawasi dana desa.

“Pembangunan di desa juga jangan diborong semua. Ada padat karya sehingga menggerakkan pertumbuhan masyarakat bisa lebih baik,” tegasnya.

Dia menjelaskan, dana desa dikucurkan Kementerian Keuangan langsung ke bupati. “Kemendagri  hanya berwenang untuk melakukam penguatan para aparatur desa saja,” ungkapnya.

Sedangkan, terkait sanksi terhadap Bupati Pamekasan ini, kata dia Kemendagri segera mengambil sikap. Ahmad Syafii akan diberhentikan sementara dari jabatannya, dan posisinya digantikan oleh wakil bupati.

"Surat Keputusan sudah kemarin saya teken. Dalam dua atau tiga hari segera dilantik oleh Gubernur Jatim,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Achmad Syafii, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, terkait  kasus alokasi dana desa tahun 2015-2016.