BNN Ungkap 25 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pendingin Ikan Laut

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 22 Mei 2017 | 20:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 682


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan, dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram.

Dalam keterangannya di Kantor BNN Jakarta, Senin (22/5), Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengamankan lima orang tersangka yakni SU (38), WA (35), AM (30), Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat.

Menurut Buwas, pada awalnya petugas mendapatkan informasi tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Medan, Sumatera Utara. "Setelah dilakukan pemantauan, pada hari Minggu (14/5), petugas mengamankan SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara," kata dia.

Dari tangan kedua pelaku ini, petugas menyita sabu seberat 25 kilogram yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut. Sabu tersebut diletakan di bawah batu es.

Dari keterangan SU dan WA, keduanya dikendalikan oleh dua napi LP Tanjung Gusta yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat. "Petugas BNN selanjutnya menjemput kedua napi itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.