Usulan Biaya Saksi Pada Pemilu Dinilai Wajar

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 6 Mei 2017 | 19:38 WIB - Redaktur: Juli - 793


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai usulan biaya saksi pada pemilu adalah hal  wajar.

“Faktor biaya saksi masih menjadi kendala, tidak hanya partai politik, tapi juga calon anggota legislatif, serta tim sukses capres-cawapres,” ujar Mendagri dalam pesan singkatnya, yang ditulis di Jakarta, Sabtu (6/5).

Menurut Mendagri, pada prinsipnya saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan relawan. “Honor saksi prinsipnya tidak ada. Mereka sukarela sebagai anggota atau kader partai politik," ujarnya.

Ia mengungkapkan,  pembahasan RUU Pemilu  tidak menyoalkan masalah uang semata. “Padahal, kadang saksi bisa lebih dari satu orang. Coba kalikan saja jumlah TPS se-Indonesia, berapa besar uang transport dan makan mereka harus disiapkan,” ungkapnya.

Disebutkan, kisaran dana yang dibutuhkan untuk keperlulan tersebut berkisar Rp10 – 15 triliun, dengan perkiraan Rp300 ribu per orang saksi, sedangkan, bila pemilu berlangsung selama 2 kali putaran, maka besaran biayanya juga akan ikut menyesuaikan.