Panglima TNI akan Keluarkan Perpang Tugas Baru POM TNI

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 7 Maret 2017 | 10:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 920


Jakarta, infopublik - Polisi Militer (POM) TNI tidak lama lagi akan diberi kewenangan untuk melaksanakant tugas secara profesional memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara.

"Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Pada Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Gatot mengatakan satuan POM TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, maka terlebih dahulu prajuritnya pun harus disiplin, tertib dan taat hukum. Menurutnya, bagi TNI hukum adalah Panglima karena Indonesia adalah negara hukum.“Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,”kata Gatot.

Oleh karena itu, Panglima TNI menetapkan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi  di tubuh TNI. “Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” ucapnya.

Selain itu, Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan  bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup."TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk memberantas korupsi, apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi maka akan lebih berat hukuman yang diterima daripada masyarakat sipil." tutupnya.