:
Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 2 Desember 2016 | 20:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Marwansyah mengungkapkan, hasil pengawasan internal PPNS Syahbandar Tanjung Priok berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan praktik Pungutan Liar di kantor Syahbandar Tanjung Priok pada Jumat, 2 Desember 2016.
"Pungutan liar dilakukan oleh calo buku pelaut dan surat masa layar dengan barang bukti uang RP1.600.000 dan masa layar RP350.000," ujar Marwansyah.
Lebih lanjut Marwansyah menjelaskan, pelakunya adalah satu orang PNS Syahbandar dan dua orang calo.
"Terhadap PNS yang tertangkap tangan segera diberi sanksi sesuai ketentuan kepegawaian dan penangan dua calo diserahkan ke Kepolisian," tambahnya.