Wakil Ketua MPR: Umat Islam Cinta NKRI

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 2 Desember 2016 | 13:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid  menegaskan umat Islam mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari kita  mendoakan agar seluruh aparat penegak hukum tetap serius.Jika mereka membela Al Qur’an, maka kelak di akhirat mereka akan dibela,” kata Hidayat di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, dalam orasi Aksi Damai Bela Islam III, Jumat (2/12).

Menurut Hidayat, tidak ada niat dari  seluruh peserta aksi damai untuk melakukan makar atau pengkhianatan kepada pemerintah.“Justru yang memecah belah NKRI adalah pihak yang menistakan  agama dan Al Qur’an,” tegasnya.

Ia menyatakan peserta aksi damai memiliki komitmen terhadap kemajemukan dan bhineka tunggal ika.

Sedangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya memfasilitasi pelaksanaan aksi damai tersebut. “Kita saat ini merasakan indahnya Islam seperti  pelaksanaan haji di padang Arafah,” kata Kapolri saat memberikan sambutan dalam aksi damai di Bundaran Patung Kuda.

Kapolri menegaskan pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan penista Al Quran Basuki Tjahaja Purnama kepada kejaksaan agung. ”Beberapa kali yang bersangkutan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, namun tidak menjadi tersangka. Namun setelah kami menangani kasus penistaan Al Qur'an, maka gubernur non aktif DKI Jakarta bisa menjadi tersangka. Kami mohon dukungannya agar kasus hukum tersebut dapat dituntaskan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang peserta aksi damai  Ustad Arifin Ilham berharap seluruh peserta aksi dapat bersikap santun, dan tetap menghormati proses hukum. ”Saya harapkan peserta aksi bela Islam III ini tetap berzikir, dan menghargai seluruh aparat penegak hukum," katanya.

Aksi damai bela Islam III yang dikoordinir oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) diperkirakan diikuti oleh ratusan ribu massa yang berasal dari sejumlah daerah, dan menuntut penuntasan kasus dugaan penistaan Al Qur'an oleh gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama.