Wakil Ketua MPR: Aksi Damai Bela Islam Demi Penegakan Hukum

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 2 Desember 2016 | 13:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 716


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  mengatakan Aksi Damai Bela Islam III semata-mata demi penegakaan hukum terhadap penista agama.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dan keadilan hukum harus dipertimbangkan dengan baik. ''Kita berkumpul di sini ingin membela agama kita. Karena membela agama bukan hanya dibenarkan secara syariah, tapi juga hukum," katanya di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, dalam orasi Aksi Damai Bela Islam III, Jumat (2/12).

Ia juga mengingatkan dan mendoakan, agar Kapolri, Jaksa, Mahakmah Agung (MA), jika membela Al Quran, maka mereka juga akan dibela Al Quran, baik saat sakaratul maut, maupun di alam kubur.

Selain itu, lanjut Nur Wahid, aksi ini bukan anti NKRI, tapi sebaliknya cinta NKRI. Menurutnya, penista agama justru, mereka yang tidak cinta NKRI, tidak cinta Indonesia maka harus dihukum.

Ia juga mendoakan agar penegak diberikan hidayah demi keadilan hukum agar NKRI tetap kokoh. Umat Islam, lanjut Hidayat, sangat menghormati Bhineka Tunggal Ika. ''Karenanya, kalau ada yang sebut aksi Bela Islam itu anti NKRI, Makar dan anti Bhineka Tunggal Ika adalah fitnah,'' katanya.