:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 1 Desember 2016 | 17:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 387
Jakarta,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai peningkatan kualitas demokrasi harus diiringi dengan kecerdasan masyarakat.
“Berbicara kualitas pemilih tidak semata-mata bicara tentang tingkat kehadiran, tetapi bicara juga tentang tingkat kecerdasan dari masyarakat kita terhadap demokrasi,” kata anggota KPU RI divisi peningkatan partisipasi masyarakat Sigit Pamungkas, di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/12).
Menurut Sigit, keseriusan pemerintah dalam perbaikan demokrasi terlihat pada target partisipasi publik yang mencapai 77,5 % dari total jumlah pemilih.“Dengan dinamika dan segala keterbatasan, KPU dari waktu ke waktu wajib melakukan evaluasi terkait capaian target tersebut,”tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya mencoba untuk memenuhi target tersebut.“Kita mempunyai kewajiban bersama untuk meningkatkan mutu demokrasi dari waktu ke waktu untuk menjadi lebih baik, dan salah satu bagian untuk memastikannya adalah pemilih berubah menjadi baik dalam berdemokrasi,” paparnya.
Ia menegaskan perubahan publik menjadi lebih baik dapat terlihat dari partisipasi dalam demokrasi, dan pandangan terhadap politik uang.
Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI Sigit Joyowardono berharap agar KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tidak terlena dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
“Memang banyak KPU di daerah yang kurang memperhatikan tugas dan fungsi pada peningkatan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.