Proses Hukum Kasus Ahok Sedang Berjalan, Menhan Minta Publik Sabar

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 11 November 2016 | 17:45 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, yang proses hukumnya tengah berjalan.

"Kasus tersebut sekarang tengah diproses hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polri. Marilah kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan itu," kata Ryamizard dalam acara silahturahmi dengan para ulama dan Ormas Islam dalam rangka bela negara di kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (11/11).

Menurut Menteri Ryamizard, konstitusi negara harus dihormati dan terus menerus berkomitmen untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya. "Mari kita bersabar dan berdoa," ujarnya.

Terkait aksi damai yang dilakukan umat Islam terhadap penistaan agama, Menhan mengapresiasi dan bangga aksi damai yang dilakukan umat Islam Indonesia berjalan dengan tertib dan aman sehingga membawa kesejahteran di muka bumi ini.

"Mudah-mudahan kedepan demo yang dilakukan umat Islam menjadi patokan dan perlu ditauladani. Karena sebagai umat Islam yang baik, tentunya kita wajib berpedoman menegakkan ajaran Islam yang sesuai dengan Alquran dan Hadits begitu juga sebagai warga negara juga taat kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga keutuhan Pancasila dan UUD 1945 bisa terjaga," katanya.

Ia menambahkan pertemuan dengan para ulama dalam rangka bela negara terus berlanjut baik ada masalah maupun tidak ada. "Pertemuan ini terus dilakukan mulai dari Aceh, Sulawesi hingga Papua. Ini sudah kewajiban saya sebagai Menhan untuk menjaga NKRI," kata Menhan.

Sementara KH Hasyim Muzadi yang juga hadir dalam silahturahmi tersebut, berharap terkait penanganan kasus penistaan agama, agar masyarakat lebih fokus pada proses hukumnya jangan melebar kemana-mana. Sebab jika melebar kemana-kemana akan memberi ruang bagi penumpang gelap sehingga beban pemerintah sangat berat.

"Bagi pemerintah dalam hal ini aparat hukum agar fokus pada proses penegakan hukum dan proporsional sehingga tuntutan keadilan bisa terwujud," kata Hasyim.