:
Oleh Jhon Rico, Senin, 7 November 2016 | 14:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 233
Jakarta, InfoPublik- Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan Ahok diperiksa mengenai informasi yang ia ketahui. Semua terkait dengan perkara yang ditangani (laporan dugaan penistaan agama). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10:15 WIB. "Jam 12:00 istrirahat, jam 13:00 lanjut lagi," kata Agus di Mabes Polri Jakarta, Senin (7/11).
Menurut Agus, sebelumnya Ahok pernah dilakukan pemeriksaan. Ini untuk mengklarifikasi pemeriksaan sebelumnya. "Sekarang pemeriksaan lanjutan. Kita ingin menggali selengkap-lengkapnya," ujar dia.
Selain Ahok, tambah Agus, ada saksi lain yang rencananya akan diperiksa hari ini. " Informasi yang saya dapat selain pak Ahok, ada ketua MUI, Kementrian agama dan imam besar masjid Istiqlal," kata dia.
Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga sebelumnya berjanji akan melakukan proses hukum secara transparan. Gelar perkara pun nantinya bisa disiarkan secara langsung (terbuka dan terbatas).