:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 3 November 2016 | 20:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 331
Jakarta,InfoPublik- Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan akan mengumumkan semua nama pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2017 pada 10-19 November 2016.
“Jika ternyata masih ada warga yang punya hak pilih, tapi namanya belum tercantum dalam daftar tersebut, silakan melapor kepada petugas kami yang ada di kelurahan,” kata Sumarno di kantornya, Kamis (3/11).
Menurut Sumarno, KPUD DKI akan melakukan perbaikan DPS selama lima hari, yakni dari 20-24 November 2016. Setelah menjalani masa perbaikan DPS tersebut, KPUD DKI bakal mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI 2017 pada 6 Desember.
“Adanya data pemilih yang tercecer saat ini masih sangat mungkin. Karenanya, hal ini perlu kita cermati bersama. Kami mengharapkan sikap proaktif dan masukan dari semua pihak untuk perbaikan data pemilih ini,” katanya.Sedangkan Komisioner KPU DKI, Mochammad Sidik menambahkan berdasarkan hasil rekapitulasi di enam KPU kabupaten/ kota di Jakarta, diperoleh total DPS di DKI ssejumlah 7.132.865 pemilih.
Menurutnya, pemilih laki-laki di Jakarta sejumlah 3.576.091 jiwa. Sementara, pemilih perempuannya berjumlah 3.556.765 jiwa. Berdasarkan wilayahnya, jumlah pemilih di Jakarta Timur berada di peringkat paling atas, yakni 1.989.106 jiwa. Selanjutnya, disusul Jakarta Barat 1.669.351 jiwa, Jakarta Selatan 1.599.920 jiwa, Jakarta Utara 1.099.169 jiwa, Jakarta Pusat 757.898 jiwa, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 17.412 jiwa.
Ia menegaskan terdapat 13.067 TPS (tempat pemungutan suara) yang akan disebar di seluruh wilayah Ibu Kota nantinya.
“ Dalam Pilkada 2017 nanti terdapat 1.237 TPS di Jakarta Pusat, 2.142 TPS di Jakarta Utara, 2.934 TPS di Jakarta Barat, 3.033 TPS di Jakarta Selatan, 3.681 TPS di Jakarta Timur, dan 40 TPS di Kabupaten Kepulauan Seribu,”ungkapnya.