:
Oleh Eko Budiono, Rabu, 2 November 2016 | 12:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 303
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, bekerja selektif dan profesional.
Mendagri menegaskan peserta calon komisoner KPU dan Bawaslu yang mendaftar untuk periode 2017-2022, lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya. Namun hal tersebut bukan menjadi masalah, dan tidak perlu melakukan perpanjangan masa waktu pendaftaran.
“Dengan sedikit ini malah mudah bagi timsel. Jadi bisa lebih selektif,” kata Mendagri di kantornya, Rabu (2/11).
Sedangkan anggota timsel KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 Betty Alisjahbana menambahkan, jumlah peserta bukanlah masalah. Pertimbangannya lebih pada kualitas, jadi meski sedikit namun sudah banyak yang dinilai memiliki kualifikasi baik, sehingga tidak perlu ada perpanjangan waktu masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Ya tapi masalah perpanjangan ini, kami sepakat akan membahasnya nanti pada hari Kamis, apakah perlu diperpanjang atau tidak,” ungkapnya.
Jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 mencapai 282 orang. Dari jumlah tersebut, 163 orang mendaftar sebagai calon komisioner KPU dan 119 orang mendaftar menjadi calon anggota Bawaslu.