Bawaslu RI : Partai Politik Wajib Beri Pendidikan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 2 November 2016 | 07:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 281


Jakarta,InfoPublik – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad menegaskan partai politik berkewajiban memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik.

“Kita harapkan pemilih yang cerdas dan partisipatif. Kita tidak mau pemilih kita yang transaksional. Semakin sedikit orang–orang yang memilih karena alasan pragmatisme kalau di kota. Ini sebenarnya tugas partai politik memberikan pendidikan politik,” kata Muhammad di kantornya, Selasa (1/1).

Menurutnya, partai politik tidak jarang  lalai dengan tugas untuk memberikan pendidikan politik. “Pemilih yang cerdas dan inovatif adalah salah satu syarat pilkada demokratis. Syarat pilkada demokratis lainnya adalah regulasi yang jelas, peserta pemilu yang taat aturan, birokrasi yang netral, dan penyelenggara pemilu yang kompeten,” paparnya.

Ia mencontohkan masalah uang makan dan uang transpor bila tidak diatur oleh KPU akan berpotensi menjadi masalah. Ia menambahkan  Bawaslu juga berwenang untuk  mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah bila terbukti politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). “Itu baru ada wibawa hukumnya dan mesti syaratnya TSM dulu,” katanya.