Plt Gubernur Aceh Imbau ASN Tetap Netral

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 2 November 2016 | 07:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 330


Jakarta,InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, sekaligus Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo menegaskan agar  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh, agar menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2017.

“Pilkada yang netral, aman tertib dan damai tidak akan terwujud, jika ada Aparatur Sipil Negara yang memihak kepada salah satu calon kepala daerah. Saya segera menerbitkan Instruksi Plt Gubernur terkait dengan netralitas aparatur dalam menghadapi Pilkada 2017,” kata Soedarmo, di kantornya, Selasa (1/11).

Menurutnya, kebijakan itu mengacu pada Undang-undang (UU) ASN dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana dikatakan bahwa ada sanksi tegas kepada apratur pemerintah yang terbukti memberikan dukung kepada salah satu calon.

Soedarmo juga berharap masyarakat agar melaporkan setiap kali ada provokasi dan intimidasi dari para calon kepala daerah. “Saya minta seluruh masyarakat, jika ada intimidasi dan provokasi, tolong laporkan kepada pihak keamanan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, kepada para calon kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada, Soedarmo berpesan agar berkampanye dengan santun dan tidak menjadikan rakyat sebagai objek. Sebab, demokrasi itu, kata dia adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.Ia menegaskan  jelang Pilkada, setidaknya ada dua agenda penting yang harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yaitu, segera mensahkan Qanun Pilkada bersama Legislatif dan menggelar pertemuan dengan penyelenggara Pilkada, baik dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP)  maupun Panwaslih.

“Pertemuan itu untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaa Pilkada Aceh, terutama masalah anggaran. Terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017. Masih ada beberapa bagian yang harus disinkronisasikan dengan pihak DPR Aceh,” tambahnya.