Polisi Tunggu Penelusuran Kejagung Terkait Dokumen TPF

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 28 Oktober 2016 | 07:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 381


Jakarta, InfoPublik - Pihak Kepolisian akan menunggu rekomendasi Kejaksaan Agung soal dokumen Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pihak yang bertugas mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis Munir Said Thalib adalah Kejagung.

"Yang diberi tugas adalah Kejaksaan Agung jadi kita tunggu saja hasil dari Kejaksaan Agung," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10).

Tito menegaskan, jika hasil penelusuran dari Kejagung dan merekomendasikan ke Bareskrim, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

"Apapun hasil evaluasi kalau berhubungan dengan polisi akan kita follow up," tegas dia.

Kejagung pun masih terus mencari dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Munir. Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, dokumen asli adalah yang paling bisa dipercaya. Jika sudah menemukannya, maka Kejaksaan Agung akan mempelajari isinya.