:
Oleh Wandi, Jumat, 28 Oktober 2016 | 07:32 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 297
Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi III DPR Syarufiddin Sudding berharap polemik tentang dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalib disudahi.
Pemerintah, katanya, harus segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan TPF berdasarkan kopian yang ada, sembari mencari dokumen aslinya.
"Pemerintah punya kewajiban menindaklanjuti temuan TPF. Harus diungkap secara tuntas dalang di balik kematian Munir," kata Sudding di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (25/10).
Tentunya, kata dia, pemerintah perlu melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap kopian dokumen yang ada kepada bekas anggota TPF. Sehingga bisa dipastikan keaslian isinya.
"Sepanjang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan kopian itu, bisa saya kira menjadi dasar. Dokumen itu kan hanya menjadi dasar dalam mengungkap tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti," jelasnya.
Soal perlu tidaknya mantan Kepala BIN AM Hendropriyono diperiksa dalam kasus ini, Sudding menjawab diplomatis.
Bahwa semua orang punya kedudukan sama di depan hukum. "Siapapun yang ada dugaan kuat terlibat dalam satu kasus harus diperlakukan sama. Kedudukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang siapa dia, kan begitu," tambahnya.