:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 27 Oktober 2016 | 09:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 265
Jakarta,InfoPublik- Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai draft sistem pemilu dalam RUU Pemilu masih belum efisien.
Menurut Titi, sistem tersebut hanya sekadar menyenangkan pemilih, dan berpotensi menimbulkan kekisruhan baru. “Pemilih hanya boleh memilih nomor partai atau gambar partai, dan penentuan calon terpilih berdasarkan nomor urut yang diajukan partai politik," katanya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (26/10).
Titi menegaskan pemilih sudah terbiasa selama tiga kali pemilu yakni 2004, 2009, dan 2014 dengan memilih calon. Sementara dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu ini kalau memilih calon tidak dibolehkan dan suara menjadi tidak sah."Sistem ini akan baik kalau partai sudah menerapkan mekanisme demokratisasi internal partai melalui kaderisasi, dan rekrutmen yang demokratis," ujarnya.
Selain itu, harus ditunjang basis masa yang solid serta ideologi yang mengakar. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan selesai tepat waktu.
Mendagri menegaskan tidak akan ada hal-hal yang lolos dari pembahasan bersama DPR dan pemerintah terhadap RUU Pemilu. Ia menyebutkan RUU tersebut sudah merekam aspirasi publik, partai politik baik yang sudah punya kursi di DPR maupun yang baru.