:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 7 Oktober 2016 | 05:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 687
Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah untuk berperan aktif dalam Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB).
Menurut Mendagri, saat ini masih terdapatnya masalah dan konflik sosial yang terjadi, seperti pendirian tempat ibadah.“Pemerintah daerah harus mendorong agar semua pihak yang terkait proses pendirian rumah ibadah konsisten dalam mempedomani, dan melaksanakan ketentuan Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan No. 8 Tahun 2006,” kata Mendagri di kantornya, Kamis (6/10).
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk selalu membangun komunikasi dengan FKUB, organisasi masyarakat, tokoh sosial, dan tokoh adat agar tercipta kerukunan umat beragama. “Terkait konflik pendirian tempat ibadah, pemerintah daerah berkoordinasi melakukan pencegahan serta merespons dengan cepat langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini bersama pihak terkait, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB, Komunitas Intelijen Daearah ( Kominda) serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda),” paparnya.
Ia menambahkan unsur aparatur desa, kelurahan, maupun kecamatan harus aktif dilibatkan dari awal pengurusan persyaratan administratif pendirian rumah ibadah . “Saya tekankan untuk mempertimbangkan kearifan lokal, seperti aspek filosofi dan sosiologis masyarakat serta komunikasi secara terbuka,” ungkapnya.