Basuki Tegaskan Pejabat Dilarang Terima Suap Dalam Bentuk Apapun

:


Oleh G. Suranto, Sabtu, 2 Juli 2016 | 10:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kembali agar pejabat tidak menerima suap dalam bentuk apapun. Dengan menyesuaikan gaya hidup dari  penghasilan yang diterimanya, maka bisa menghindarkan diri untuk menerima  suap.

“Bapak ibu kerja yang baik saja, tidak terima sesuatu dalam bentuk apapun, dari siapapun,” kata Basuki saat melantik 103 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (1/7).

Menurutnya, apabila ada pejabat yang menerima suap, maka dia akan menerobos aturan. Maka, pejabat juga harus bisa melihat maksud dari oknum yang akan memberikan suap. “Jadi pejabat harus bisa mengira-ngira niatnya itu apa, karena pejabat yang terima suap akan membengkokan aturan,” ucapnya.

Disebutkan, jika ada pengusaha yang mau menyumbang, dirinya menyarankan untuk dilakukan secara resmi saja, sehingga tercatat sesuai administrasi. Dengan demikian,  akan menghindari dari berbagai permainan.

Ia menambahkan, untuk menjadi pejabat tidaklah mudah. Makanya pejabat harus menyesuaikan kehidupannya dengan penghasilan yang diterimanya setiap bulan. Terlebih saat ini Pemprov DKI telah memberikan tunjangan kinerja (TKD) yang besar untuk PNS.

“Buat saya sederhana saja, cukupkan lah hidup kita dengan penghasilan. Eselon II sekarang penghasilannya sampai Rp. 75 juta, saya kira itu cukup. Bisa nabung buat Umroh, eselon dua nggak usah aneh-aneh,” tandasnya.