DPR Ingatkan TNI Tidak TerjebaK Dalam Pembebasan WNI Di Filipina

:


Oleh Wandi, Rabu, 29 Juni 2016 | 09:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 530


Jakarta, Info Publik - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, militer Indonesia akan diizinkan untuk memasuki wilayah Filipina, apabila kembali terjadi penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh militan dari negara tersebut.

TNI baru diperkenankan masuk ke teritorial Filipina jika terjadi penyanderaan di waktu mendatang. Sedangkan pada kasus terakhir yang menimpa anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 belum bisa dilakukan aksi infiltrasi.

Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menyambut baik rencana tersebut, namun ia mengingatkan agar militer Indonesia tak terjebak dalam kubangan, yang dapat menimbulkan masalah baru.

"Kita harus ingat yang dilakukan penyelamatan WNI, kita tidak boleh masuk konflik yang itu, tidak beri kepentingan apapun, Filipina bukan wilayah teritori kita, kita enggak tahu hantu belau di sana, sehingga jangan masuk dalam kubangan, yang ternyata sumur tanpa dasar, kita kira untuk luas tak terkira dalam tak terkira, sehingga terjerembab kita," kata Muzani di Gedung DPR, Selas (28/6).

Sementara anggota Komisi I DPR, Sukamta menekankan pada kehati-hatian militer saat bergerak di wilayah negara tetangga itu.

"Itu harus dihitung semua karena itu medannya di Filipina. Satu sisi itu kemajuan, tapi mau masuk apa enggak itu resiko perang," ujar Sukamta.

Sebelumnya, Ryamizard menyampaikan kesepakatan tersebut berhasil dicapai usai dilakukan pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada pekan lalu.

"Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk dalam ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di Singapura, dan konkretnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat," ujarnya.