Komisi IX Desak Bentuk Pansus Vaksin Palsu

:


Oleh Masfardi, Selasa, 28 Juni 2016 | 14:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 586


Jakarta, InfoPublik- Komisi IX DPR mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas persoalan di kementerian dan lembaga terkait beredarnya vaksin palsu dalam kurun waktu cukup lama hingga 13 tahun.

“Meski vanksin palsu tidak berbahaya, tapi hal itu jelas merupakan penipuan," kata Anggota Komisi IX DRI Imam Suroso di Jakarta, Selasa (28/6).

Kasus tersebut saat ini sedang diproses di Bareskrim Polri. Kalangan DPR menyayangkan sedikitnya penjelasan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait masalah ini. Padahal,  peredarannya sangat limitatif dan produksi terbatas.

Dia menilai masalah ini merupakan kejahatan kemanusian yang lebih kejam dari terorisme. "Menyuntikkan vaksin yang salah bisa mendorong pertumbuhan anak menjadi tidak maksimal," katanya.

 

Hal lain yang disayangkan adalah minimnya pengawasan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang melaksanakan penyuntikan vaksin. "Melihat vaksinya tidak beraksi, kok juga diam saja, tetap saja memakai vaksin tersebut," katanya.