RS Soekanto Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 28 Juni 2016 | 13:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 422


Jakarta, InfoPublik - Jenderal Polisi (Purn) RS Soekanto Tjokrodiatmodjo,  tokoh yang membangun fondasi organisasi Kepolisian RI, dinilai layak dianugerahi  gelar Pahlawan Nasional. 

“Jenderal Soekanto merupakan sosok yang sederhana dan berhasil membangun fondasi organisasi Polri,” kata mantan Kepala Polri Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin di Jakarta, Senin (27/6). 

Jenderal Soekanto, kelahiran Bogor, Jawa Barat, 7 Juni 1908,  memikul beban berat pada masa tugasnya. Bisa dibayangkan, hanya dalam hitungan hari pasca Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Soekanto harus mengomandani Polri. Pada saat itu Soekanto tidak memiliki staf dan kantor. Sejak dilantik, Soekanto melakukan konsolidasi aparat kepolisian. Dia menolak tawaran dari Inggris agar masuk menjadi Civil Police. 

Soekanto mengkonsolidasikan kepolisian terutama wilayah Jawa dan Sumatera.  Satu kepolisian untuk seluruh wilayah Indonesia. Susunan organisasi Polri berhasil dibentuk. Kapolri di Mabes Polri, Kepala Polisi Provinsi, Kepala Polisi Karesidenan, Kepala Polisi Kabupaten dan Kepala Polisi Kecamatan. Soekanto pula yang meningkatkan Akdemi Kepolisian menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. 

Selain itu, pada jabatannya R.S. Soekanto berhasil mendirikan organisasi kepolisian modern. Yang dilakukan antara lain, mendirikan  Polisi Perairan, Seksi Polisi Udara, mendirikan Polisi Perintis, Polisi Lalu Lintas, Polisi Kereta Api, Membangun Polisi Wanita,  Laboratorium Kriminal, Mendirikan Interpol, dan membentuk bidang-bidang lain, yang mendukung operasional Polri. 

“Pada masa revolusi menyatakan , Polri adalah combattan, menentang Kovensi Jenewa, dan secara nyata ikut mempertahankan Kemerdekaan RI,”papar Awaloedin Djamin.

RS Soekanto memulai karir sebagai polisi pada tahun 1930. Persatuan Purnawirawan Polri dan dikukuhkan oleh Presiden KH. Abdurrahman Wachid, mengangkatkan R.S. Soekanto sebagai Bapak Kepolisian Republik Indonesia. Sebelumnya pada tahun 1961 RS Soekanto mendapat penghargaan Satya Lencana  Peringatan Perjuangan, Satya Lencana  Karya Bhakti, Satya Lencana  Jana Utama, Satya Lencana  Karya Setya  Kelas 1. Kemudian pada 1 Juli 1968 Presiden Soeharto menyematkan bintang Mahaputra Adiprama Kelas II, dan masih banyak lagi anugerah yang diberikan kepada Jenderal RS Soekanto Tjokrodiatmodjo.