:
Oleh Tri Antoro, Selasa, 28 Juni 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 351
Jakarta, InfoPublik - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkurang Rp 7 triliun dari Rp 104 triliun menjadi 97 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menjelaskan, pengurangan anggaran Kementerian PUPR adalah upaya penghematan pemerintah karena ada tambahan belanja mendesak senilai Rp 963 miliar dan Pagu Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 524,7 miliar. Total total penghematan Kementerian PUPR dalam RAPBN-P mencapai Rp 7 triliun.
"Komisi V DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN-P tahun anggaran 2016 yakni sebesar Rp 97 triliun," ujar Fary Djemi Francis di Jakarta, Senin (27/6).
Selain mengadakan rapat dengan Kementerian PUPR, Komisi V DPR RI juga rapat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Basarnas, dan BMKG.