:
Oleh Wandi, Senin, 27 Juni 2016 | 17:31 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 331
Jakarta, InfoPublik - Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian telah disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Senin (27/6).
Dalam sidang tersebut, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri terhadap calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo itu.
Dalam rapat dengan KPK, PPATK hingga Kompolnas, lanjut Bamsoet, tidak diperoleh adanya informasi tentang hal-hal mencurigakan dari sosok Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut.
"Berdasarkan pleno Komisi III, menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian," kata ketua komisi hukum yang akrab disapa Bamsoet itu.
Politikus Golkar itu juga menyebutkan bahwa integritas kepolisian merupakan harga mutlak. Karenanya, Komjen Tito diharapkan mampu mengangkat citra kepolisian dan mampu berikan perlindungan dan kenyamanan untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang paripurna tersebut langsung meminta persetujuan dewan apakah laporan komisi III tentang pengangkatan Komjen Tito dan pemberhentian Badrodin dapat disetujui.
"Setuju," jawab anggota dewan. Fadli pun kemudian langsung mengetok palu pengesahan paripurna.