Pemkab Tangerang dan Warga Dadap Lakukan Mediasi Penggusuran

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 27 Juni 2016 | 17:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 306


Jakarta, InfoPublik - Warga Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan mediasi di kantor Komnas Hak Asasi Manusia Jakarta.

Warga Dadap yang notabene adalah nelayan, setelah bertahun-tahun hidup di kampung nelayan tradisonal tersebut rencanya akan segera digusur.

Panggilan dari pihak Komnas HAM & Ombudsman kepada pihak Pemkab Tangerang sepertinya tidak akan menghentikan rencana penggusuran tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirza, mediasi ini adalah tindak lanjut dari investigasi Komnas HAM.

"Hari ini akan tindaklanjuti hasil Komnas HAM klarifikasi ke Pemda," ujar Iskandar di Jakarta, Senin (27/6).

Menurut dia, pemkab akan mendengarkan hasil klarifikasi dari Komnas HAM. Selain itu, juga akan menjelaskan kembali perihal program penataan Dadap.

Mediasi ini dilakukan untuk mengetahui polemik rencana penggusuran Kampuung Baru Dadap yang bertujuan untuk penataan kampung dan penertiban lokalisasi.