:
Oleh Masfardi, Rabu, 8 Juni 2016 | 12:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K
Jakarta, InfoPublik - DPR menyampaikan sinyal menyetujui gaji jaksa dinaikkan, dengan asumsi, meski tidak ada jaminan gaji besar tidak akan terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tapi penghasilan yang memadai diyakini mampu menekan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Kita harus ada keberpihakan pada penegak hukum, agar bisa bekerja lebih fokus dan tidak terkena berbagai godaan. Meski demikian, tentu dilihat dari kemampuan keuangan negara, tidak ada salahnya penegak hukum dikuatkan gajinya sesuai dengan tuntutan pekerjaan,” kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Jakarta, Rabu (8/6).
Dia meminta pihak kejaksaan memberikan perincian berapa sebenarnya gaji yang layak bagi seorang jaksa. Dengan demikian, DPR sebagai fungsi anggaran dapat memperjuangkan masalah itu. Setelah gajinya dinaikkan, diharapkan kinerja jaksa bisa lebih profesional. Gaji yang lebih memadai tentu jaksa tidak melanggar aturan apapun.
Sebenarnya, kata Agus, akar masalah penyewengan Jaksa bukan hanya gaji, tapi mungkin dipengaruhi oleh gaya hidup yang kurang baik. Mereka berupaya mencari tambahan dengan menjadi mafia kasus atau makelar hukum.
"Meski di kejaksaan ada kode etik, namun hal itu sering dilanggar, kalau sikap mental seorang jaksa kurang baik dan memiliki gaya hidup yang berlebihan," katanya.