Rasionalisasi PNS Untuk Menata SDM ASN

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 4 Juni 2016 | 10:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 722


Jakarta, InfoPublik -  Pemerintah tidak ada merencanakan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang belakangan ini ramai diwacanakan. Yang akan dilakukan adalah penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui rasionalisasi sebagai implementasi road map reformasi birokrasi 2014-2019.

"Tidak ada rencana untuk melakukan pemecatan, atau di rumahkan. Kami hanya ingin melakukan penataan SDM aparatur secara nasional," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja pada siaran persnya, Jumat (3/6).

Ditegaskan, rencana penataan ASN melalui rasionalisasi dilakukan sebagai wujud nyata implementasi road map reformasi birokrasi tahun 2014-2019. Rasionalisasi merupakan penataan aparatur sipil negara yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja.

Setiawan berharap, rasionalisasi tersebut akan berdampak positif dalam implementasi percepatan reformasi birokrasi mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi.

Tiga sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Rasionalisasi ini rencananya akan dilakukan mulai tahun 2017, dan Kementerian PANRB akan menerbitkan Peraturan Menteri PANRB sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh instansi pemerintah.