Mendagri Perintahkan NPHD di Bolaang Mongondow Tuntas

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 27 Mei 2016 | 09:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 254


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada 2017 di  Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara itu akan segera diteken.

Dia meminta Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah memantau penandatanganan itu tak berlarut-larut. "Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah terus melakukan monitoring dan menanyakan ke daerah tersebut, kenapa belum (tandatangan) NPHD. Masalahnya di mana apa sebabnya," kata  Tjahjo di kantornya, Kamis (26/5).

Mendagri menegaskan pihaknya sudah berkomitmen agar seluruh pemda yang ada pilkada pada tahun 2017 segera menandatangani NPHD sesuai batas yang ditetapkan KPU, hingga pencairan.

Keterlambatan penandatanganan bisa berimbas pada tahapan Pilkada. Walaupun secara keseluruhan, NPHD yang akan digunakan di Pilkada serentak 2017 ini relatif lebih baik dibanding Pilkada serentak pertama 2015.

Sedangkan  komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa NPHD untuk pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow, terkendala masalah ketidaksepakatan besaran anggaran yang akan dicairkan antara Bupati dengan KPUD.

"Awalnya ada angka yang mereka sudah sepakati, tahu-tahu saat mau ditandatangani, angka yang disepakati itu berubah. KPU tidak setuju. Bupati hanya mau tanda tangan angka itu," ungkapnya.

Hadar menambahkan jika NPHD itu makin molor ditandatangani oleh pemda, maka lebih baik pilkada di daerah tersebut ditunda. Dari 101 daerah yang akan pilkada, hanya Bolaang Mongondow yang belum teken NPHD.