:
Oleh Masfardi, Jumat, 27 Mei 2016 | 09:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 307
Jakarta, InfoPublik - Guna memaksimalkan penyelesaian sejumlah Rancangan Undang-Undang pada persidangan IV, Badan Legislasi Nasional (Balegnas) mempercepat proses pembahasan RUU yang telah menjadi program prioritas tahun ini.
“Kita tidak boleh mengulang pencapaian seperti tahun-tahun sebelumnya, penyelesaian undang-undang jauh di bawah target, paling hanya 20 persen yang bisa diselesaikan dari target yang ada,” kata Wakil Ketua Balegnas DPR Firman Subagyo di Jakarta, Kamis (26/5).
Dia mengatakan panitia kerja atau panja yang anggotanya merupakan dari komisi, telah bekerja sangat efektif, sangat berbeda dengan di panitia khusus yang sering terhambat karena anggotanya terdiri dari 10 fraksi, apalagi terhadap fraksi kecil yang anggotanya merangkap tugas dialat kelengkapan DPR, sehingga kinerjanya tidak bisa cepat, lantaran banyak tugas yang mesti mereka kerja di tempat lain.
Namun untuk memaksimalkan kinerja DPR dalam membahas legislasi tersebut, menurutnya telah diadakan penghematan waktu, diantaranya dikurangi masa reses dan tidak boleh ada kunjungan ke luar negeri, juga selama pembahasan RUU itu tidak ada kunjungan kemanapun baik dalam maupun luar negeri.
Targetnya selama masa sidang tersebut fokus membahas masalah legislasi, juga diminta pada ketua fraksi untuk memonitor anggotanya kalau masuk menjadi panja dan pansus tingkat kehadiran harus lebih aktif lagi, kalau ada anggotanya yang tingkat kehadiran rendah untuk menegurnya atau diganti.
Pembahasan RUU menurut Firman Subagyo membutuhkan ketekunan, rajin membaca dan tahu kondisi publik serta mendengar aspirasi masyarakat dan anggota yang ditunjuk juga harus kredibel.