:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 24 Mei 2016 | 15:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 125
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri akan memperhatikan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah serentak 2017.
Selain itu, Kemdagri juga optimistis pemerintah daerah berkomitmen secepatnya menandatangani NPHD.
“Terus kita monitor. Komitmen sudah ada antara pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa (24/5).
Mendagri menegaskan sampai saat ini ada dua daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD. “Kemdagri akan berkoordinasi dengan daerah-daerah yang belum menuntaskan NPHD. Sudah dihubungi, kita koordinasi. Mudah-mudahan sehari dua hari selesai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak ada alasan politis atas belum ditandatanganinya NPHD oleh sejumlah pemda antara lain Muaro Jambi dan Maibrat.
NPHD merupakan dasar pencairan anggaran bagi pelaksanaan pilkada serentak 2017 di 101 daerah. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menargetkan batas akhir penandatangan pada Minggu (22/5).
“Tidak akan sampai ditunda. Semuanya akan selesai,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri, Sumarsono.
Ia mengakui tidak mengetahui persis alasan sejumlah pemda yang belum menandatangani NPHD. “Nanti dipanggil, kita enggak tahu persis alasannya,” tambahnya.